BAHASA
INDONESIA
Penalaran
Kelompok 1
Dwi Nur Rahmawati (12113684)
Shinta Janati M (18113452)
3KA07
Dosen
Sangsang Sangabakti
Sistem
Informasi
Universitas
Gunadarma
Pengertian
Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak
dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan
sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis akan
terbentuk proposisi-proposisi
yang sejenis, sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang
menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.
Proses inilah yang disebut menalar.
Penalaran merupakan proses
berpikir manusia yang menghubungkan atau mengaitkan data dan fakta yang ada
sehingga memperoleh suatu kesimpulan. Fakta dan data yang akan digunakan
dalam penalaran itu bisa bernilai benar atau salah.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut
dengan premis (antesedens) dan hasil
kesimpulannya disebut dengan konklusi(consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk
mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol
atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga
wujud penalaran akan berupa argumen.
Kesimpulannya, pernyataan atau
konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol
yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran
menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Aktivitas berpikir manusia saling berkaitan, sebab tidak ada proposisi
tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Untuk menalar
dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian
pengertian.
Ciri-ciri dan Syarat-syarat Penalaran
Secara detail penalaran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
§
Logis, suatu penalaran harus memenuhi unsur logis, artinya pemikiran yang ditimbang secara objektif dan
didasarkan pada data yang sahih.
§
Analitis, berarti bahwa kegiatan penalaran tidak terlepas dari
daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun atau menghubungkan
petunjuk-petunjuk akal pikirannya ke dalam suatu pola tertentu.
§
Rasional, artinya adalah apa yang sedang di nalar merupakan suatu
fakta atau kenyataan yang memang dapat dipikirkan secara mendalam.
Syarat-syarat Penalaran ada 2, antara lain :
§ Suatu
penalaran bertolak dari pengetahuan yang
sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang
memang salah.
§ Dalam
penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
premis harus benar, benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar
secara formal maupun material.
Formal berarti penalaran
memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat
sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Tahap-tahap Penalaran
Menurut John Dewey,
proses penalaran manusia dilakukan melalui beberapa tahap berikut:
1) Timbul rasa sulit, baik
dalam bentuk adaptasi terhadap alat, sulit mengenal sifat, ataupun dalam
menerangkan hal-hal yang muncul secara tiba-tiba.
2) Kemudian rasa sulit tersebut
diberi definisi dalam bentuk permasalahan.
3) Timbul suatu kemungkinan
pemecahan yang berupa reka-reka, hipotesis, inferensi atau teori.
4) Ide-ide pemecahan
diuraikan secara rasional melalui pembentukan implikasi dengan cara
mengumpulkan bukti-bukti (data).
5) Menguatkan pembuktian
tentang ide-ide tersebut dan menyimpulkan melalui keterangan-keterangan ataupun
percobaan-percobaan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar