PKL
Terminal Depok kembali berjualan
Mungkin sebagian warga
Depok sudah tahu bahwa PKL (Pedagang Kaki Lima) di Terminal Depok telah digusur
oleh Pemerintah kota Depok yang dibantu oleh Satpol PP, TNI POLRI. Penggusuran
ini juga dilakukan dengan menurunkan beberapa alat berat untuk menghancurkan
lapak-lapak pedagang. Pedagang Kaki Lima tersebut diduga mengganggu akses jalan
masyarakat dari stasiun menuju terminal dan sebaliknya dari terminal menuju
stasiun. Dan lahan yang digunakan oleh para pedagang juga bukan lahan milik
mereka yang sah secara hukum.
Tetapi kenyataannya
penggusuran tidak membuat para pedagang jera. Dalam hitungan kurang dari satu bulan,
para pedagang kembali membuka lapak dagangan mereka. Padahal seharusnya mereka sudah
tidak boleh lagi berjualan disana, mereka seharusnya sudah direlokasi ke
beberapa tempat/pasar di wilayah depok. Usut punya usut mereka berani berjualan
lagi karena ada pihak tertentu yang menjamin mereka tidak terkena gusuran lagi
dan para pedagang setiap harinya harus membayar uang retribusi kepada pihak
tersebut.
Para pedagang yang
kembali berjualan membuka lapaknya diantara puing-puing bangunan bekas
penggusuran, mereka juga menggunakan peralatan yang seadanya tidak selengkap
seperti sebelum digusur. Pedagang yang kembali berjualan diantaranya seperti
penjual Mie Ayam, Batagor, Kue, Minuman, Soto Ayam, Celana, Mainan Anak, dan
lain sebagainya.
Entahlah disini pihak
mana yang benar dan pihak mana yang salah. Menurut pendapat saya, pemerintah
depok seharusnya memberikan jalan keluar atau solusi yang jelas bagi para
pedagang. Pemerintah jangan hanya melakukan penggusuran begitu saja, tetapi
juga harus memikirkan bagaimana para pedagang akan mencari nafkah untuk
keluarganya setelah lapak mereka digusur. Akan tetapi, para pedagang juga
seharusnya jangan seterusnya menggunakan lahan orang lain tanpa memiliki surat
kepemilikan lahan yang jelas. Jangan karena membayar sewa lapak yang murah dan
mendapat keuntungan yang lumayan para pedagang jadi terus bergantung pada lahan
milik orang lain tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar