Kamis, 21 November 2013

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat




          Pelapisan social atau yang biasa kita kenal dengan sebutan stratifikasi social merupakan tingkatan atau lapisan-lapisan perbedaan yang ada di masyarakat. Biasanya yang menentukan pelapisan social itu diantaranya harta, kekayaan, jabatan, kedudukan, dan pendidikan setiap individunya. Individu-individu yang memiliki cara hidup atau cara pandang yang sama akan mengelompokkan diri mereka menjadi satu kelompok.
          Contohnya saja para cendekiawan, ulama, pejabat, pengusaha besar termasuk ke dalam lapisan social atas. Para karyawan atau pegawai biasa, pengusaha kecil dan menengah termasuk ke dalam lapisan social menengah. Para buruh, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, petani bisa dikelompokkan dalam lapisan social bawah.
          Pelapisan social atau stratifikasi social yang ada di masyarakat ini sebenarnya dapat menimbulkan kesenjangan social. Kesenjangan social itu sendiri merupakan suatu keadaan ketidak seimbangan, dimana perbedaan terlihat sangat mencolok. Efek dari kesenjangan social ini akan menimbulkan suasana menjadi tidak kondusif dan bahkan menimbulkan tindakan criminal, contohnya diantaranya para buruh yang berdemonstrasi meminta kenaikan UMR, tindakan pencurian yang dialami masyarakat tingkat menngah sampai tingkat atas.
          Dengan adanya kesamaan derajat, plapisan social bisa tertutupi. Kesamaan derajat itu sendiri merupakan suatu keadaan dimana tidak adanya perbedaan dalam masyarakat, setiap nilai, norma, aturan, hak dan kwajiban yang dimiliki setiap individu adalah sama dimata hukum dan Negara.
Namun dalam kenyataannya kesamaan derajat ini belum sepenuhnya terlaksana. Buktinya saja masih banyak rakyat kecil yang haknya tidak terpenuhi, sementara para pejabat justru merenggut hak mereka dengan cara korupsi dan banyak pejabat yang tidak membayarkan kewajiban mereka terhadap negara yaitu pajak.
Kesamaan derajat ini bisa kita terapkan dengan melaporkan tindakan korupsi pada pihak yang berwajib, membantu setiap orang yang benar-benar membutuhkan pertolongan, Pemerintah memberikan hak dan kewajiban setiap rakyatnya serta membentuk lembaga peradilan hukum yang bersih dari tindakan korupsi dan suap menyuap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar