Selasa, 19 November 2013

Warganegara dan Negara

          Secara fisik bahkan materiil setiap manusia pastilah memiliki perbedaan diantara satu sama lainnya. Walaupun begitu tetap saja setiap manusia memiliki hak-hak yang sama atau kedudukannya sederajat dimata hukum Negaranya. Begitu pula dengan warganegara, setiap warganegara juga memiliki hak dan kedudukan yang sama. Salah satu hak warganegara adalah hak kebebasan untuk berpendapat. Semua orang bebas mengemukakan pendapatnya tetapi harus penuh tanggung jawab atas apa yang dikemukakannya.
          Hak manusia yang paling utama ialah hak untuk hidup. Dimana hak tersebut mulai tersingirkan. Banyaknya peristiwa pembunuhan membuat hak seseorang untuk hidup terenggut begitu saja. Padahal di Negara kita sudah ada hukum yang mengatur tentang hak-hak warganegaranya. Apalagi pembunuhan jelas-jelas dilarang oleh Agama, namun hukuman di Negara kita yang kurang tegas membuat orang-orang tidak jera untuk bertindak semena-mena termasuk melakukan pembunuhan.
          Selain kedua hak tersebut masih banyak lagi hak-hak yang dimiliki warganegara. Ada hak kebebasan beragama, hak mendapat pengajaran(ilmu), hak berkumpul atau berserikat, dan lain sebagainya. Karena setiap manusia sama dimata hukum maka hak-hak tersebut harus dijalankan dengan sebagai mana mestinya.
          Disamping hak ada juga kewajiban yang harus dilaksanakan setiap warga negara. Apa saja kewajiban kita sebagai warganegara? Diantaranya kewajiban membayar pajak, kewajiban memelihara lingkungan, kewajiban melindungi negara dan masih banyak lagi.
          Sebelum kita menuntut hak-hak kita hendaknya terlebih dahulu kita melaksanakan kewajiban-kewajiban kita. Tetapi kenyataan yang ada terkadang orang hanya ingin mendapatkan hak-haknya dan dengan sengaja melalaikan kewajibannya sebagai warga negara.
          Contohnya saja seseorang yang memanipulasi data dan melakukan suap agar ia bisa membayar pajak yang jauh lebih ringan dari yang seharusnya ia bayarkan. Sudah jelas ini sangat menyalahi aturan. Ia tidak melaksanakan kewajibannya sebagai warganegara, ia juga sangat merugikan Negara. Tetapi karena hukum di Indonesia tidak tegas, orang-orang seperti ini tidak akan jera dan akan terus mengulangi hal yang sama.

          Untuk menghindari perbuatan tercela tersebut kita harus memperkuat iman, sadar diri akan kewajiban-kewajiban sebagai wraganegara serta tanamkanlah dalam pikiran kita ‘jangan tanya apa yang sudah diberikan Negara kepada kita, tetapi berpikirlah apa yang sudah kita berikan kepada Negara’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar