Jumat, 29 November 2013

Agama dan Masyarakat

          Seperti yang sudah diatur dalam UUD 1945 bahwa setiap orang memiliki hak atas kebebasan beragama. Oleh sebab itu, agama dan masyarat saling berkaitan satu sama lain. Selain etika dan moral, agama juga menentukan bagaimana akhlak dan kepribadian yang dimiliki seseorang. Jika seseorang beragama dengan baik, selalu beribadah, dan taat pada aturan-aturan agamanya sudah pasti orang tersebut akan memiliki kehidupan yang harmonis baik di keluarga maupun di lingkungan masyarakatnya.
      Agama itu sendiri memiliki pengertian suatu kepercayaan yang dianut seseorang. Agama yang resmi di Indonesia diantaranya, Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu. Penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. Selain 6 agama tersebut terdapat kepercayaan lain yang dianut masyarakat yaitu animisme. Animisme merupakan suatu kepercayaan yang menyembah benda mati dan bukan menyembah Tuhan atau dewa tertentu, benda-benda tersebut diantaranya pohon, batu, prasasti, dan lain lain. Tetapi animise tidak diakui secara resmi sebagai agama oleh pemerintah Indonesia.
   Agama memiliki peranan penting dalam masyarakat, diantaranya menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat. Agama mengajarkan kita bagaimana hidup rukun dan harmonis, jika ada suatu permasalahan juga bisa diselesaikan secara kekeluargaan yang berpatokan dengan agama. Contohnya saja jika ada permasalahan tentang pembagian harta warisan bisa diselesaikan, Islam mengatur bagaimana pembagian harta warisan yang seadil-adilnya.
        Pada kenyataannya keberagaman agama yang ada di Indonesia tidak selalu berjalan dengan semestinya karena perselisihan atau konflik antar agama tidak terelakkan. Ini bisa dihindarkan dengan menanamkan sikap saling menghargai, tolong menolong dan yang paling penting toleransi antar umat beragama. Namun jika dibandingkan dengan Negara lain, Indonesia sebenarnya memiliki toleransi beragama yang sangat baik. Negara maju seperti Amerika, Inggris sekalipun tidak memiliki toleransi beragama seperti Negara kita.

Kamis, 21 November 2013

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat




          Pelapisan social atau yang biasa kita kenal dengan sebutan stratifikasi social merupakan tingkatan atau lapisan-lapisan perbedaan yang ada di masyarakat. Biasanya yang menentukan pelapisan social itu diantaranya harta, kekayaan, jabatan, kedudukan, dan pendidikan setiap individunya. Individu-individu yang memiliki cara hidup atau cara pandang yang sama akan mengelompokkan diri mereka menjadi satu kelompok.
          Contohnya saja para cendekiawan, ulama, pejabat, pengusaha besar termasuk ke dalam lapisan social atas. Para karyawan atau pegawai biasa, pengusaha kecil dan menengah termasuk ke dalam lapisan social menengah. Para buruh, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, petani bisa dikelompokkan dalam lapisan social bawah.
          Pelapisan social atau stratifikasi social yang ada di masyarakat ini sebenarnya dapat menimbulkan kesenjangan social. Kesenjangan social itu sendiri merupakan suatu keadaan ketidak seimbangan, dimana perbedaan terlihat sangat mencolok. Efek dari kesenjangan social ini akan menimbulkan suasana menjadi tidak kondusif dan bahkan menimbulkan tindakan criminal, contohnya diantaranya para buruh yang berdemonstrasi meminta kenaikan UMR, tindakan pencurian yang dialami masyarakat tingkat menngah sampai tingkat atas.
          Dengan adanya kesamaan derajat, plapisan social bisa tertutupi. Kesamaan derajat itu sendiri merupakan suatu keadaan dimana tidak adanya perbedaan dalam masyarakat, setiap nilai, norma, aturan, hak dan kwajiban yang dimiliki setiap individu adalah sama dimata hukum dan Negara.
Namun dalam kenyataannya kesamaan derajat ini belum sepenuhnya terlaksana. Buktinya saja masih banyak rakyat kecil yang haknya tidak terpenuhi, sementara para pejabat justru merenggut hak mereka dengan cara korupsi dan banyak pejabat yang tidak membayarkan kewajiban mereka terhadap negara yaitu pajak.
Kesamaan derajat ini bisa kita terapkan dengan melaporkan tindakan korupsi pada pihak yang berwajib, membantu setiap orang yang benar-benar membutuhkan pertolongan, Pemerintah memberikan hak dan kewajiban setiap rakyatnya serta membentuk lembaga peradilan hukum yang bersih dari tindakan korupsi dan suap menyuap.

Selasa, 19 November 2013

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

          Tidak bisa dipungkiri IPTEK dan kemiskinan sangat berhubungan satu sama lain. Zaman modern seperti sekarang ini perkembangan ilmu pengetahuan teknologi sangat pesat tetapi tidak sebanding dengan perkembangan ekonomi masyarakatnya. Kemiskinan juga disebabkan dari banyaknya masyarakat yang tidak memiliki pendidikan tinggi/pengetahuan teknologinya rendah.
          Upaya-upaya yang bisa kita lakukan dalam memberantas kemiskinan, diantaranya memberi kesadaran pada masyarakat untuk memanfaatkan IPTEK, memberikan sosialisasi/penyuluhan tentang perkembangan IPTEK, menyediakan akses informasi salah satunya dengan membangun ‘warnet’ tentu dengan harga yang terjangkau dan jarak yang mudah dijangkau masyarakat terpencil.
          Contoh lain yang bisa kita lakukan diantaranya memperkenalkan cara pemasaran/penjualan produk melalui internet(online shop)kepada pengrajin batik di daerah sehingga mereka bisa menjual hasil karyanya melalui internet dengan sisi positif yang lebih efisien dan jangkauan pemasaran yang luas hingga ke negara lain dan ini sekaligus bisa menjadi ajang promosi kebudayaan bangsa kita kepada orang asing.
          Namun banyak kendala yang dialami dalam memajukan pengetahuan teknologi masyarakat di daerah-daerah, diantaranya biaya yang kurang memadai untuk memfasilitasi IPTEK tersebut, akses ke pedesaan yang jauh dari kota sehingga sulit dijangkau oleh transportasi darat, dan masyarakat yang kurang peduli atau tidak mau tahu tentang perkembangan IPTEK.

          Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut pemerintah lah yang harus turun tangan mengatasinya. Seperti menambah alokasi APBN/APBD untuk biaya memfasilitasi IPTEK di daerah, membuat jalan-jalan untuk akses ke pedesaan. Atau masyarakat secara swadaya juga bisa mengumpulkan uang untuk memfasilitasi IPTEK tersebut.

Pertentangan Sosial dan Integrasi Sosial

                Pertentangan sosial atau yang biasa kita kenal dengan sebutan ‘konflik’. Pertentangan sosial itu tindakan yang menentang norma-norma yang berlaku di masyarakat. Adanya pertentangan sosial dikarenakan perbedaan-perbedaan dalam menyikapi norma-norma yang ada di masyarakat. Pertentangan sosial bisa terjadi di lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah bahkan lingkungan keluarga.
          Contoh pertentangan sosial diantaranya tawuran/kerusuhan antar kelompok warga, tawuran antar pelajar dan KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga). KDRT bisa menimpa sang ibu, ayah atau anak. Kesalahpahaman, sikap individualisme, sikap ingin menguasai sesuatu(egois), dan lingkungan yang tidak kondusif bisa memicu adanya pertentangan sosial/konflik.
          Pertentangan sosial dan Integrasi sosial berkaitan satu sama lain karena integrasi sosial itu suatu proses penyesuaian perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat. Perbedaan-perbedaan itu meliputi perbedaan ras, suku, bangsa, bahasa, agama, keyakinan, kedudukan/jabatan, dan lain sebagainya.
          Dimana ada pertentangan sosial/konflik maka akan ada integrasi sosial yang menyeselesaikannya. Dan dimana ada integrasi sosial yang tidak baik disitu juga akan muncul pertentangan sosial/konflik.

          Contohnya saja jika ada kerusuhan yang terjadi dalam suatu kelompok warga atau adanya KDRT yang terjadi pada seorang anak, bisa diselesaikan melalui integrasi sosial dengan cara sikap saling percaya(kejujuran), saling terbuka, saling menghargai dan saling mengasihi satu sama lain.

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

          Yang dimaksud masyarakat pedesaan itu orang-orang yang tinggal di desa dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan masyarakat perkotaan itu orang-orang yang tinggal di kota dalam jangka waktu yang cukup lama. Disni yang membedakan masyarakat pedesaan dan mayarakat perkotaan biasanya gaya hidup, sikap dan perilaku, serta kebudayaan masyarkatnya.
          Masyarakat pedesaan memiliki gaya hidup yang sangat sederhana. Masyarakat pedesaan beraktifitas secara bergotong-royong sehingga mereka menjalani kehidupan secara bersama-sama, ibaratnya susah atau senang dijalani bersama-sama. Karena mereka jauh dari hiruk pikuk kota menyebabkan mereka kurang mengikuti perkembangan zaman. Tetapi masyarakat pedesaan memiliki ciri khas tersendiri diantaranya keagamaan, etika, tata krama, toleransi, dan kebudayaan yang masih sangat kental.
          Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang hidupnya modern. Masyarakat perkotaan memiliki sifat individualisme. Hidup di perkotaan yang keras membuat mereka lebih sering memikirkan persaingan dibandingkan keagamaan, etika, tata krama, toleransi, dan kegotong-royongan. Memang mereka sangat mengikuti perkembangan zaman yang ada seperti perkembangan teknologi, kebudayaan asing, dan sebagainya. Tetapi justru ini membuat mereka jauh atau bahkan melupakan kebudayaan-kebudayaan bangsa mereka sendiri.
          Pemerintahan pusat sepenuhnya berada di kota, sedangkan di desa diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku dan tetap dibawah pengawasan pemerintahan pusat, yang kita kenal dengan otonomi daerah.
          Dilihat dari segi lingkungan, masyarakat pedesaan memiliki lingkungan yang jauh lebih sehat dan asri dibanding lingkungan perkotaan yang penuh polusi dan kemacetan. Karena di perkotaan banyak industri, perkantoran dan teknologi yang canggih menyebabkan lapangan pekerjaan di kota lebih banyak daripada di desa.

          Inilah yang membuat orang-orang dari desa berbondong-bondong ke kota-kota besar untuk mencari nafkah, diantaranya menjadi pembantu rumah tangga, berdagang sampai pegawai kantoran. Banyaknya orang-orang pedesaan datang ke kota membuat kota semakin padat penduduknya. Hal tersebut bisa saja dihindari salah satunya dengan cara membangun pedesaan menjadi lebih maju tetapi tidak mengurangi kebiasaan dan kebudayaan yang sudah ada di pedesaan. Agar masyarakat pedesaan lebih tertarik bekerja di desa daripada di kota.

Warganegara dan Negara

          Secara fisik bahkan materiil setiap manusia pastilah memiliki perbedaan diantara satu sama lainnya. Walaupun begitu tetap saja setiap manusia memiliki hak-hak yang sama atau kedudukannya sederajat dimata hukum Negaranya. Begitu pula dengan warganegara, setiap warganegara juga memiliki hak dan kedudukan yang sama. Salah satu hak warganegara adalah hak kebebasan untuk berpendapat. Semua orang bebas mengemukakan pendapatnya tetapi harus penuh tanggung jawab atas apa yang dikemukakannya.
          Hak manusia yang paling utama ialah hak untuk hidup. Dimana hak tersebut mulai tersingirkan. Banyaknya peristiwa pembunuhan membuat hak seseorang untuk hidup terenggut begitu saja. Padahal di Negara kita sudah ada hukum yang mengatur tentang hak-hak warganegaranya. Apalagi pembunuhan jelas-jelas dilarang oleh Agama, namun hukuman di Negara kita yang kurang tegas membuat orang-orang tidak jera untuk bertindak semena-mena termasuk melakukan pembunuhan.
          Selain kedua hak tersebut masih banyak lagi hak-hak yang dimiliki warganegara. Ada hak kebebasan beragama, hak mendapat pengajaran(ilmu), hak berkumpul atau berserikat, dan lain sebagainya. Karena setiap manusia sama dimata hukum maka hak-hak tersebut harus dijalankan dengan sebagai mana mestinya.
          Disamping hak ada juga kewajiban yang harus dilaksanakan setiap warga negara. Apa saja kewajiban kita sebagai warganegara? Diantaranya kewajiban membayar pajak, kewajiban memelihara lingkungan, kewajiban melindungi negara dan masih banyak lagi.
          Sebelum kita menuntut hak-hak kita hendaknya terlebih dahulu kita melaksanakan kewajiban-kewajiban kita. Tetapi kenyataan yang ada terkadang orang hanya ingin mendapatkan hak-haknya dan dengan sengaja melalaikan kewajibannya sebagai warga negara.
          Contohnya saja seseorang yang memanipulasi data dan melakukan suap agar ia bisa membayar pajak yang jauh lebih ringan dari yang seharusnya ia bayarkan. Sudah jelas ini sangat menyalahi aturan. Ia tidak melaksanakan kewajibannya sebagai warganegara, ia juga sangat merugikan Negara. Tetapi karena hukum di Indonesia tidak tegas, orang-orang seperti ini tidak akan jera dan akan terus mengulangi hal yang sama.

          Untuk menghindari perbuatan tercela tersebut kita harus memperkuat iman, sadar diri akan kewajiban-kewajiban sebagai wraganegara serta tanamkanlah dalam pikiran kita ‘jangan tanya apa yang sudah diberikan Negara kepada kita, tetapi berpikirlah apa yang sudah kita berikan kepada Negara’.

Pemuda dan Sosialisasi

          Sejak zaman penjajahan dahulu pemuda cukup berperan penting dalam pemerintahan Indonesia. Pada tahun 1928 terjadi peristiwa penting dalam sejarah Indonesia tepatnya tanggal 28 Oktober 1928. Dimana kaum pemuda bermusyawarah yang menghasilkan ‘Sumpah Pemuda’ untuk mengakui adanya bangsa Indonesia. Selain itu, kemerdekaan bisa terjadi juga karena adanya campur tangan golongan pemuda. Para golongan muda menculik Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok, tujuannya agar kemerdekaan bisa dipercepat dan supaya Soekarno dan Moh. Hatta tidak dihasut oleh pihak penjajah.
          Setelah kemerdekaan berlangsung terjadilah reformasi tepatnya pada masa pemerintahan Soeharto. Dimana para pemuda menginginkan Soeharto mundur dari jabatannya sebagai presiden. Demonstrasi, kerusuhan, serta penjarahan besar-besaran terjadi dimana-mana. Peristiwa ini menimbulkan kekacauan, banyaknya kerugian materiil, korban jiwa dan korban luka. Sampai pada akhirnya Soeharto memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatanna sebagai Presiden.
          Setelah terjadinya reformasi kondisi Indonesia perlahan mulai membaik. Pada zaman sekarang pemuda juga berperan penting dalam pembangunan Indonesia. Bagaimana suatu negara akan maju jika pemudanya saja tidak berakhlak dan tidak berintelektual. Kita sebagai pemuda bisa mengisi kemerdekaan dan memajukan bangsa dengan cara menuntut ilmu setinggi-tingginya agar berguna bagi bangsa dan negara.
          Tetapi pendidikan saja tidak cukup, harus diimbangi dengan kemampuan bersosialisasi yang baik. Mengapa pemuda harus bersosialisasi dengan baik? Karena sebagai makhluk sosial pemuda tidak dapat hidup sendiri maka harus bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.

          Bersosialisasi dengan baik bisa dilakukan dengan cara saling menghargai, saling menghormati, serta memiliki adab dan etika dalam bergaul di masyarakat. Pemuda yang seperti itu akan dicontoh oleh masyarakat. Negaranya juga akan lebih kondusif dan tentunya juga akan memajukan bangsa.